Phinzaa Hyunhie

Get Gifs at CodemySpace.com
  • HOME
  • facebook
  • twitter
  • yahoo

please click 1x

Rabu, 09 November 2011

Materi Sosiologi XII IPS - Lembaga Sosial

LEMBAGA SOSIAL

1. Pengertian Lembaga Sosial

Istilah institusi atau lembaga sosial merupakan terjemahan dar istilah bahasa Inggris "social institution". Di dalam kata institui terkandung dua unsur pengertian sekaligus, yaitu (a) serangkak: nilai dan norma-norma sosial, serta (b) struktur dan susunan social.

Para pakar cenderung mengartikan lstilati institution menurut pertimbangan aspek mana yang hendak diutamakan. Soerjono Soekanto (1982) misalnya, lebih suka menerjemahkan istilah social institution sebagai lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial. Alasannya karena, "pengertian lembaga lebih menunjuk pada sesuatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut".

Koentjaraningrat (Soekanto, 1982), di lain pihak, lebih diUtamakan aspek sistem norma dari insitusi sosial. Oleh karena itu menerjemahkan kata institusi sebagai pranata. Pranata sosial menurut Koentjaraningrat adalah suatu sistem tata kelakuan dan Oangan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Horton & Horton (1983:41) juga mendefinisikan lembaga soaial sebagai sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang terorganisir, yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur rertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga mencakup norma-norma, nilai-nilai, kedudukan, peranan-peranan, dan hubungan-hubungan yang berkaitan dengan kegiatan penting dalam masyarakat. Kedua pakar itu membedakan institusi dengan asosiasi yang diartikan sebagai kelompok orang yang mengorganisasikan diri untuk mencapai tujuan tertentu. contoh insitusi adalah sistem perbankan merupakan cara baku dalam mengelola transaksi keuangan tertentu.

Institusi sosial terbentuk atau berkembang dari pola-pola yang muncul dalam kehidupan bersama manusia. Melalui proses pemecahan masalah bersama secara bertahap, muncul pola perilaku baku yang berkembang pula nilai dan norma dari perilaku tersebut. Proses berkembangnya pola-pola kelakuan yang dibakukan dan yang -disatukan dengan struktur normatif masyarakat disebut sebagai proses pelembagaan/institusionalisasi. Contoh, sistem tukar-menukar barang (barter) adalah pola kelakuan yang sudah dilembagakan banyak suku di berbagai belahan dunia. Uang juga merupakan pola pertukaran yang telah dilembagakan. Melalui proses pelembagaan , dirumuskan aturan yang cocok dan baku untuk mengatur bagaimana pertukaran yang adil.

2. Ciri-ciri Lembaga Sosial

Setiap lembaga sosial setidaknya memiliki enam ciri (Soekan: 2002). Keenam ciri tersebut meliputi:
a. Merupakan kesatuan fungsional dari berbagai uns kebudayaan. la merupakan organisasi dari pola-pola pemikir dan pola perikelakuan, yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Contoh: sekolah.
b. Terbentuknya dalam waktu yang lama dan umumnya bertahan dalam waktu yang lama pula.
c. Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu, ada arah tertentu yang ingin dicapai melalui lembaga social tersebut.
d. Mempunyai alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan dari lembaga tersebut.
e. Memilki lambing-lambang yang merupakan cirri lembaga social tersebut. Merupakan sarana simbolis untuk mengungkapkan fungsi dan tujuan lembaga sosial tersebut. Contoh: partai politik mempunyai bendera, simbol, dan juga warna khas tertentu.
f. Memiliki tradisi yang tertulis atau tidak tertulis.
Dalam hal ini ada nilai-nilai atau norma-norma tertentu yang diikuti untuk mewujudkan tujuan dari lembaga tersebut. Contoh: dalam lembagaperkawinan, ada tradisi memberikan hormat dan memohon restu kepada orang tua pengantin.



3. Fungsi Lembaga Sosial

Ada banyak lembaga/institusi sosial yang terdapat dalam masyarakat kita, seperti media massa, pemerintah, ekonomi, keluarga dan sebagainya. Namun demikian, pembahasan tentang ilmu sosial dalam buku buku sosiologi, umumnya hanya mencakup lima lembaga sosial utama, yaitu keluarga, pendidikan, ekonomi, politik, dan agama.

Lembaga sosial merupakan perekat bagi kehidupan sosial. menyediakan pengaturan-pengaturan dasar kehidupan, memungkinkan manusia menjalani hubungan-hubungan dengan sesame, serta menjamin kelangsungan hidup antar generasi.

Oleh karena itu, Macionis (1998) menyebutkan bahwa ada lima tugas pokok lembaga-lembaga atau institusi-isntitusi soaila sebagai berikut:
a) Penggantian Personil.
Setiap kelompok harus menggantikan personil anggotanya yang meninggal, pergi atau tak mampu berfungsi lagi.
b) Mengajar anggota baru
Tak ada satu kelompok pun yang dapat bertahan, jika para anggotanya menolak perilaku kelompok yang sudah mapan dan memikul tanggung jawab kelompok.
c) Menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa
d) Memelihara ketertiban.
e) Menyediakan dan memelihara kesadaran tujuan

Jadi setiap institusi memiliki fungsi dalam masyarakat, fungsi institusi yang bersifat manifest ada pula yang bersifat laten.Fungsi manifes adalah fungsi yang jelas, tampak , disengaja dan diakui, sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak, tidak disengaja dan mungkin tidak diakui.

4. Tipe Lembaga Sosial

Lembaga soaial bisa dikelompokkan dalam berbagai tipe, hal ini tergantung dari criteria yang digunakan untuk melakukan pengelompokam itu. Sedikitnya ada lima criteria yang bisa digunakan untuk mengelompokkan tipe lembaga social.
Tipe-tipe Lembaga social menurut Soekanto, 2002

Keterangan:
a. Cresive Institutions
Merupakan lembaga social yang secara tak disengaja muncul dari adapt istiadat masyarakat.
Contoh : Lembaga Perkawinan.
b. Enacted Institutions
Merupakan lembaga social yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.
Contoh: Lembaga pendidikan.
c. Basic Institutions
Merupakan lembaga social yang bertujuan memelihara dan mempertahankan tertib social.
Contoh : Keluarga, Pendidikan dan Negara.
d. Subsidiary Institutions
Merupakan lembaga social yang sifatnya melengkapi.
Contoh : Rekreasi
e. Social-sanction Institutions
Merupakan lembaga social yang diterima oleh masyarakat.
Contoh : Keluarga, Sekolah Dan lain-lain.
f. Unsanctions Institutions
Merupakan lembaga social yang ditolak oleh masyarakat.
Contoh : Premanisme, kriminalitas.
g. General Institutions
Merupakan lembaga social yang terdapat pada hampir semua masyarakat.
Contoh : agama
h. Restricted Institutions
Merupakan lembaga social yang hanya terdapat pada masyarakat tertentu.
Contoh : agama Islam, agama Kristen dan sebagainya.
i. Operative Institutions
Merupakan lembaga social yang berfungsi menjalankan atau menggerakkan lembaga-lembaga social yang ada.
Contoh : Industrialisasi.
j. Regulative Institutions
Merupakan lembaga social yang berfungsi mengawasi tata kelakuan masyarakat.
Contoh : Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan.


JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL

1. Lembaga Keluarga

Keluarga adalah sekelompok orang yang secara langsung dihubungkan, di Dalamnya anggota yang dewasa mempunyai tanggung jawab untuk memelihara anak-anak (Giddens, 1993 : 390 ).

Adapula yang mendefinisikan keluarga sebagai kelompok yang terdiri atas para orang tua dan anak-anak mereka (Johnson, 1986; 463).
1.1. Jenis-Jenis Keluarga
Menurut Sunarti (2004, 63) dalam sosiologi keluarga biasanya dikenal pembedaan antara keluarga yang bersistem kongsonguinal dan Keluarga bersistem kongnjugal
Keluarga yang bersistem kosanguinal menekankan pada pentingnya ikatan darah. Misalnya hubungan seseorang dengan orangtuanya.
Keluarga yang bersistem Konjugal menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan (antara suami istri) yang cenderung dianggap lebih penting daripada ikatan dengan orang tua.

1.2. Aturan-aturan tentang keluarga
Dalam Keluarga ada aturan-aturan antara lain menganai:
a. Mengenai asal jodoh dalam hubungan perkawinan
Ada dua jenis yaitu:
- Eksogami Adalah system yang melarang antara sesama anggota kelompok.
- Endogami adalah sistem yang mewajibkan perkawinan dengan sesama anggota kelompok.
b. Tentang siapa yang boleh atau tidak boleh dinikahi,
c. Tentang jumlah orang yang tidak boleh dinikahi pada waktu yang sama.
Terdapat aturan-aturan:
- Monogami yaitu Perkawinan antara seoarng laki-laki dan perempuan.
- Poligami yaitu perkawinan antara seoarng laki-laki dengan beberapa perempuan dalam waktu yang sama.
d. Perkawinan Kelompok yaitu perkawinan anatara dua orang laki-laki dengan dua orang perempuan atau lebih pada waktu yang sama.
e. Tentang penentuan garis keturunan.
f. Tentang aturan dimana seharusnya pasangan bertempat tinggal setelah menikah.

1.3. Fungsi Keluarga
Menurut Horton dan Hun (1984, 238-242) ada tujuh fungsi keluarga yaitu:
a. Keluarga berfungsi mengatur perilaku seksual dengan membatasi siapa boleh berhubungan seksual dengan siapa.
b. Keluarga berfungsi untuk reproduksi atau pengembangan keturunan.
c. Keluarga berfungsi memberikan perlindungan untuk anggotanya baik fisik maupun yang bersifat kejiwaan.
d. Keluarga merupakan lembaga sosialisasi utama.
e. Keluarga berfungsi menjalankan fungsi ekonomi, seperti produksi, distribusi dan konsumsi.
f. Keluarga berfungsi memberikan status untuk anak-anaknya.
g. Keluarga mempunyai fungdi afeksi dimana keluarga memberikan cinta kasih pada seseorang anak.


2. Lembaga Pendidikan

Pendidikan dapat diartikan sebagai bentuk sosialisasi khusus yang secara sistematis dan formal melakukan transmisi ketrampilan-ketrampilan, pengetahuan, kepercayaan, nilai-nilai, sikap-sikap dan norma-norma.

Pendidikan berlangsung dalam bentuk:
a. Pendidikan Formal
Yaitu pendidikan yang berlangsung disekolah-sekolah.
b. Pendidikan Non Formal
Pendidikan luar sekolah seperti kursus.
c. Pendidikan Informal
Pendidikan yang terjadi di rumah atau melalui media massa.

2.2. Fungsi Pendidikan
Menurut Horton dan Hunt institusi pendidikan mempunyai dua manifes pokok yaitu:
(1). Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
(2). Membantu individu agar mengembangkan potensinya.
Fungsi manifes dari lembaga pendidikan adalah:
a. Melestarikan kebudayaan dengan meneruskannya dari satu generasi muda ke generasi berikutnya.
b. Mendorong partisipasi demokratis.
c. Memperkaya kehidupan dengan memperluas cakrawala pemikiran dan rasa keindahan siswa.
d. Memperbaiki penyesuaian diri para siswa melalui konseling pribadi dan berbagai psikologi terapan.
e. Memperbaiki kesehatan generasi muda, melalui latihan-latihan fisik.
f. Memproduksi warga negara yang patriotik.
g. Meningkatkan integrasi antar ras
h. Mebnyediakan hiburan bersama
i. Pembangunan karakter warga negara.

2.3. Lembaga Ekonomi
Institusi ekonomi adalah lembaga sosial yang memenuhi tugas produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa dalam masyarakat (Coulbun dkk, 1989: 419).
Secara umum ada dua jenis ekonomi:
a. Kapitalis
Bersumber pada liberalisme yang mengutamakan perekonomian swasta, mekanisme pasar dan sistem perdagangan bebas.
b. Sosialis
Pokok-pokok ajaran sosialisme dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
- Penghapusan dan pembatasan hak milik pribadi atas alat-alat produksi.
- Pengambilalihan semua atau sebagian alat-alat produksi.
- Pembagian kembali hak milik pribadi.
- Perlindungan terhadap kaum buruh.
- Perubahan struktur kekuasaan ekonomi.
- Perubahan struktur Kekuasaan Politik
- Perjuangan melawan hak-hak istimewa.



2.4. Lembaga Politik
Korblum (Sunarto 2004;76) mendefiniskan institusi politik sebagai perangkat kekuasaan dan wewenang.
Contoh dari institusi dibidang politik adalah:
- Lembaga Eksekutif
Adalah lembaga pelaksana undang-undang yang biasanya berupa presiden dan para mentrinya beserta birokrasi pemerintahan.
- Lembaga Legislatif
Lembaga pembuat undang-undang yang bisa berbentuk DPR,SENAT DPD atau DPRD di daerah otonom.
- Lembaga Yudikatif.
Lembaga Penegak undang-undang/hukum yang di indonesia berupa Mahkamah Agung, Lembaga-lembaga Peradilan bawahan MA dan MK.
Fungsi-fungsi Politik harus berjalan dalam sebuah negara yang meliputi:
a. Fungsi merumuskan kepentingan.
Yaitu fungsi yang menyusun dan mengungkapkan tuntutan Politik dalam suatu negara.
b. Fungsi Pemaduan Kepentingan.
Fungsi menyatukanpadukan tuntutan-tuntutan politik dari berbagai pihak dalam suatu negara dan meweujudkannya kedalam berbagai alternatif kebijakan.
c. Fungsi Pembuatan Kebijakan Umum.
Fungsi untuk mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai politik dan pihak lain.
d. Fungsi Penerapan Keijakan.
Fungsi melaksanakan berbagai macam kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
e. Fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan.
Fungsi menyelaraskan perilaku masyarakat dan pejabat publik yang menentang atau menyeleweng dari kebijakan publik.
f. Fungsi Komunikasi Politik
Proses penyampaian informasi mengenai politik dari masyarakat.
g. Fungsi Sosialisasi politik
Proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
h. Fungsi rekritmen politik.
Proses penyeleksi orang-oarng yang akan dipilih atau diangkat sebagai pejabat untuk jabatan-jabatan yang ada.

2.5. Lembaga agama
Unsur-unsur dasar dijumpai pada agama adalah:
- Kepercayaan agama,
- Simbol agama,
- Praktik agama,
- Umat agama dan
- Pengalaman agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tutorial blogartikel terselubung